I.
Latar Belakang
Masalah
Dalam kehidupan ini sangatlah penting yang namanya pendidikan bagi
setiap orang untuk bekal masa depannya karena “Pendidikan adalah usaha sadar
untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau
latihan bagi perananya di masa yang akan datang (UUSPN Nomor 2 Bab I Pasal 1)[1]”.
“Pembelajaran diartikan sebagai suatu kegiatan pengajaran yang
mengondisikan seseorang belajar[2]”.
Maksudnya ada yang mengondisikan seseorang belajar yaitu pendidik dengan
bertujuan agar peserta didik dapat belajar optimal melalui berbagai kegiatan
edukatif dan dapat menemukan karakter pada diri peserta didik.
Adapun pengertian karakter ialah
nilai-nilai perilaku manusia secara vertical atau “hablu min Allah” dan secara
horizontal “hablu min An Nas”. Lebih jelasnya Karakter adalah nilai-nilai
perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri,
sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap,
perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata
krama, budaya dan adat istiadat.
Pendidikan karakter merupakan usaha yang
sungguh-sungguh, sitematik dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan
kesadaran serta keyakinan dalam diri bahwa tidak akan ada masa depan yang lebih
baik tanpa membangun dan menguatkan karakter. Dengan kata lain, tidak ada masa
depan yang lebih baik yang bisa diwujudkan tanpa kejujuran, tanpa meningkatkan
disiplin diri, tanpa kegigihan, tanpa semangat belajar yang tinggi, tanpa
mengembangkan rasa tanggung jawab, serta tanpa rasa percaya diri dan optimisme.
Pendidikan karakter harus dimulai dari guru karena guru merupakan
factor yang sangat dominan dan penting dalam pendidikan formal pada umumnya
karena bagi peserta didik guru sering dijadikan tokoh teladan, bahkan tokoh
identifikasi diri[3].
Jika seorang guru telah mempunyai karakter Seperti yang dikemukakan oleh Ki
Hajar Dewantoro dalam sistem Amongnya yaitu :
Ing ngarso sungtulodo
Ing madyo mangun karso
Tut wuri handayani
Artinya guru harus bisa menjadi contoh dan teladan, membangkitkan
motif belajar siswa serta memberi motivasi dari belakang[4].
Dengan karakter guru yang telah terbentuk maka peserta didik dapat menirunya
dan tidak sulit untuk membentuk karakter peserta didik. Selain itu, pendidikan
karakter apakah memiliki hubungan dengan pendidikan agama islam dari perspektif
akhlak ? yang dapat dikatakan bermanfaat sama yaitu dapat menghapus kebiasaan
peserta didik yang sering tawuran antar pelajar dan juga dapat menenamkan sifat
kejujuran untuk menangkal sifat korupsi sejak dini.
Dari latar belakang diatas bermaksud bahwa sangatlah penting pendidikan
karakter baik untuk guru maupun para peserta didik dan relevansinya dengan
pendidikan agama islam tentulah ada dari segi akhlak. Maka inilah yang melatar
belakangi penulis mengambil judul konsep pendidikan karakter dan relevansinya
dengan pendidikan akhlak dalam agama islam.
II.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, dapat diambil menjadi
rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu :
1.
Bagaimanakah konsep
pendidikan karakter ?
2.
Bagaimanakah konsep
pendidikan akhlak dalam agama islam ?
3.
Bagaimanakah
konsep pendidikan karakter dan relevansinya dengan pendidikan akhlak dalam
agama islam ?
III.
Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1.
untuk
mengetahui konsep pendidikan karakter.
2.
untuk
mengetahui konsep pendidikan akhlak dalam agama islam.
3.
untuk
mengetahui konsep pendidikan karakter dan relevansinya dengan pendidikan akhlak
dalam agama islam.
IV.
Metodologi
Penelitian
Adapun metodologi penelitian ini
merupakan penelitian kepustakaan ( library research ), yaitu penelitian yang
pengumpulan datanya dilakukan dengan menghimpun data dari berbagai literatur.
Data yang dikehendaki dalam penelitian ini adalah data kualitatif, Dan Obyek
yang diteliti dalam penelitian ini adalah konsep
pendidikan karakter dan relevansinya dengan pendidikan akhlak dalam agama
islam.
[1] Din Wahyudin, Supriadi & Ishak Abduhak, “Pengantar Pendidikan”, Universitas
Terbuka, Jakarta, 2006, Hlm. 3.29.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar