BAB. I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Zaman dahulu, profesi guru sangat dihormati seperti priyayi. Secara ekonomis penghasilan guru waktu itu cukup memadai bahkan bisa dikatakan lebih. Secara psikologis, harga diri dan wibawa mereka juga tinggi. Sehingga para orang tua murid berterima kasih apabila anaknya “dimarahi” guru kalau memang anaknya berbuat salah atau melanggar aturan. Bisa dikata posisi guru dimata masyarakat pada masa lalu sangat tinggi dan terhormat.
Namun dilihat pada zaman sekarang, keadaan guru telah berubah drastis, bahkan harkat dan martabat para guru dimata masyarakat merosot, seolah-olah menjadi warga negara kelas kedua. kemerosotan ini terkesan karena penghasilan guru jauh dibawah rata-rata kalangan profesi lainnya. Kelemahan guru lainnya pada tingkat kerendahan kompetensi profesional mereka[1].
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang dipaparkan diatas, dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.Kompetensi profesional
2.Ruang lingkup kompetensi professional
3.Komponen kompetensi profesional
BAB II
PEMBAHASAN
KOMPETENSI PROFESIONAL
A. Pengertian Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional terdiri dari dua kalimat yaitu kompetensi yang berarti kecakapan/kemampuan[2] dan profesional berarti keahlian/ahli[3]. Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat ( 3 ) butir c dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan[4].
Kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban- kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Dengan demikian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal[5].
Adapun kompetensi profesional seorang guru meliputi beberapa point, antara lain :
a. Guru harus memilki landasan pendidikan.
b. Guru harus menguasai materi pembelajaran.
c. Guru harus berkemampuan menyusun program pengajaran.
d. Guru harus mampu menilai proses dan hasil pembelajaran yang telah dilaksanakan.
B. Ruang Lingkup Kompetensi Profesional
Dari beberapa sumber yang membahas tentang kompetensi guru, secara umum dapat diidentifikasi tentang ruang lingkup kompetensi profesional guru sebagai berikut[6] :
a. Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan.
b. Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik.
c. Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya.
d. Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi.
e. Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan.
f. Mampu mengorganisir dan melaksanakan program pembelajaran.
g. Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik.
h. Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik.
C. Komponen Kompetensi Profesional
Adapun beberapa komponen kompetensi profesional seorang guru diantanya[7] :
a) Penguasaan Bahan Bidang Studi.
Ada dua hal dalam menguasai bahan bidang studi, yaitu :
1. Menguasai bahan bidang studi dan kurikulum sekolah.
2. Menguasai bahan pendalaman/ aplikasi bidang studi.
b) Pengelolaan Program Belajar Mengajar.
Secara rinci, menurut Sciever ( 1991 ): kemampuan mengelola program belajar mengajar dapat dilakukan denagan cara berikut ini, yaitu :
1. Merumuskan tujuan instruksional.
2. Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar.
3. Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat.
4. Melaksanakan program belajar mengajar.
5. Mengenal kemampuan ( entry behavior ) anak didik.
6. Merencanakan dan melaksanakan pengajaran remidial.
c) Pengelola Kelas.
Jenis kemampuan yang perlu dimiliki guru adalah :
1. Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran.
Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara berikut ini :
a. Mempelajari macam – macam pengaturan tempat duduk dan setting ruang kelas sesuai dengan tujuan instruksional yang hendak dicapai.
b. Mempelajari kriteria penggunaaan macam – macam pengaturan tempat duduk dan setting ruangan.
2. Menciptakan iklim belajar mengajar yang kondusif.
Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara berikut ini :
a. Mempelajari faktor – faktor yang menggangu iklim belajar yang kondusif.
b. Mempelajari strategi dan prosedur pengelolaan kelasbyang bersifat preventif.
c. Menggunakan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat kuratif.
d) Pengelolaaan Dan Penggunaan Media Serta Sumber Belajar
Kemampuan ini pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan kondisi belajar yang merangsang agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efesien.
Ada enam jenis kemampuan memahami media dan belajar, menurut Cece wijaya,(1994) yaitu:
1. Mengenal, memahami dan menggunakan media kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara berikut
2. Membuat alat-alat bantu pelajaran sederhana.
3. Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar.
4. Khusus untuk guaru IPA, dapat mengembangkan laboratorium
5. Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar.
e) Penguasaan Landasan-Landasan Kependidikan
Kemampuan menhuasi landasan-landasan kependidikan berkaitan dengan kegiatan sebagai berikut.
1. Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dan pengajaran dengan sudut tinjauan sosiologis, filosofis, historis dan fsikologis.
2. Mengenal fungsi sekolah sebagai lembaga sosial yang secara potensial dapat memajukan masyarakat dalam arti luas serta pengaruh timbal balik antar sekolah dan masyarakat.
3. Mengenal karakteristik peserta didik baik secara fisik maupun psikologis.
f) Meningkatkan Kemampaun dan Menjalankan Misi Profesional.
Guru harus terus menerus mengembangkan dirinya agar wawasannya menjadi luas sehingga dapat mengikuti perubahan dan perkembangan profesinya yang didasari perkembangan ilmu pengetahuan dan ilmu teknologi tersebut.
g) Terampil memberikan Bantuan dan Bimbingan Kepada Peserta Didik
Ada dua hal yang dimiliki dalam memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik.
1. Mengenal Fungsi dan program layanan dan penyuluhan di sekolah.
2. Menyelenggarakan program layanan bimbingan di sekolah.
h) Memiliki Wawasan tentang Penelitian Pendidikan.
Kegiatan yang dilakukan oleh guru adalah sebagai berikut.
1. Mempelajari dasar – dasar penggunaan metode ilmiah dalam penelitian pendidikan.
2. mempelajari teknik dan prosedur penelitian pendidikan terutama sebagai konsumen hasil – hasil penelitian pendidikan.
3. Menafsirkan hasil – hasil penelitian untuk perbaikan pengajaran.
4. Mampu menyelenggarakan penelitia sederhana untuk keperluan pengajaran.
i) Mampu Memahami Karakteristik Peserta Didik.
Menurut Rochman Natawijaya ( 1987 ), pemahaman yang dimaksud mencangkup pemahaman tentang kepribadian murid serta faktor – faktor yang mempengaruhi perkembangnnya, perbedaan individual di kalangan peserta didik, kebutuhan, motivasi dan kesehatan mental peserta didik, tugas–tugas perkembangan yang perlu dipenuhi pada tingkat – tingkat usia tertentu, serta fase-fase perkembangan yang di alami mereka.
j) Mampu Menyelenggarakan Administrasi Sekolah
Menurut Ary Gunawan ( 1989 ), guru diharapkan :
1. Mengenal secara baik pengadminisrtasan kegiatan sekolah.
2. Membantu dalam melaksanakan kegiatan administrasi sekolah.
3. Mengatasi kelangangkaan sumber belajar bagi dirinya dan bagi sekolah. Serta,
4. Membinbing peserta didik merawat alat – alat pelajaran dan sumber belajar secara tepat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kompetensi profesional guru adalah sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan profesi yang menurut berbagai keahlian di bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar guru dalam pemgetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan PBM dan mempunyai ketrampilan dalam teknik mengajar.
Referensi ;
Dr. E, Mulyasa, M. Pd., “Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru”, PT. Remaja Rosda Karya, Bandung, 2007.
Djam’an Satori, dkk., “Profesi Keguruan”, Universitas Terbuka, Jakarta, Cet.4, 2007.
Drs. Susilo Riwayadi dan Suci Nur Anisyah, “Kamus Populer Ilmiah Lengkap”, Sinar Terang, Surabaya.
http://podoluhur.blogspot.com/2009/02/pengembangan-kompetensi-profesional.html, 26/10/2011.
[1] http://podoluhur.blogspot.com/2009/02/pengembangan-kompetensi-profesional.html, 26/10/2011
[2] Drs. Susilo Riwayadi dan Suci Nur Anisyah, “Kamus Populer Ilmiah Lengkap”, Sinar Terang, Surabaya, hlm.232.
[4] Dr. E, Mulyasa, M. Pd., “Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru”, PT. Remaja Rosda Karya, Bandung, 2007, hlm. 135.
[5] http://podoluhur.blogspot.com/2009/02/pengembangan-kompetensi-profesional.html, 26/10/2011.
[6] Dr. E, Mulyasa, M. Pd., op. Cit., hlm. 135-138.
[7] Djam’an Satori, dkk., “Profesi Keguruan”, Universitas Terbuka, Jakarta, Cet.4, 2007, hlm. 2.24-2.32.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar